Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Belum selesai dengan Tessa Kaunang yang melaporkan Sandy Tumiwa, Senin kemarin (5/2/2018) Baby Niken juga Polisikan Sandy Tumiwa.
Niken melaporkan Sandy dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan disalah satu stasiun televisi.
Tak hanya itu, Sandy juga menyebarkan video buatannya yang berisi perdebatan antara pasangan kekasih Niken dan Adi Mohawk disuatu kafe, beberapa saat lalu.
(BACA JUGA : VIDEO - Rahasia Keluarga Uya Kuya Tetap Romantis di 15 Tahun Pernikahan)
Hal tersebut disampaikan Sunan Kalijaga, kuasa hukum Niken di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan usai dampingi kliennya membuat laporan.
"Sandy sengaja merekam video dan sengaja disebar video tersebut."
"Namun kami kenakan pasal 310 dan 311 fitnah atau pencemaran nama baik."
(BACA JUGA : Anak-Anak Tumbuh Remaja, Uya Kuya Sampai Tidak Percaya Cinta Kuya Dapat Lakukan Sulap Begini)
"Karena memang pernah Niken dan Sandy ketemu di stasiun televisi," jelas Sunan.
Sunan menambahkan, barang bukti yang diberikan ialah Youtube berisi tayangan televisi dan video buatan Sandy.
Sebelumnya, Adi juga melaporkan Sandy dengan dugaan yang sama dengan kekasihnya pada Selasa (30/1/2018).