Find Us On Social Media :

Gugatan Cerai Taqy Malik Terhadap Salmafina Sunan Gugur! Ini Dia Alasannya

By Okki Margaretha, Selasa, 6 Februari 2018 | 19:18 WIB

Salma Fina Sunan dan Taqy Malik saat menikah

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Sunan Kalijaga berserta tim kuasa hukum dari Salmafina Khairunisa kembali mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Kedatangannya kali ini untuk memenuhi panggilan pengadilan terkait gugatan cerai yang dilayangkan pihak Taqy Malik kepada Salma.

Padahal ditegaskan Sunan, pihak anaknya sudah terlebih dahulu menggugat cerai Taqy pada 20 Desember 2017 lalu.

(Bercerai dengan Taqy Malik, Sunan Kalijaga Ungkap Salmafina Alami Depresi)

Sidang perceraian perdananya pun sudah dilangsungkan pada 24 Januari 2018 kemarin.

Pukul 10.50 WIB tadi, sidang akhirnya digelar secara tertutup.

Namun, baik Salma maupun Taqy tidak hadir dalam ruang sidang tersebut dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukum masing-masing.

(Sunan Kalijaga Anggap Lucu Kasus Perceraian Anaknya dengan Taqy Malik)

Sidang perceraian yang berlangsung selama satu jam itu sempat diskorsing selama 15 menit.

"Seperti biasa dimulai persidangan majelis hakim berkewajiban untuk mengklarifikasi legalitas dari pihak pemohon atau termohon,"

"Majelis berikan skor karena ada legalitas dari Ilal (kuasa hukum Taqy Malik, red) kurang lengkap atau tidak memenuhi syarat," ungkap Sunan Kalijaga saat dijumpai Grid.ID disela-sela waktu skors di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (6/2/2018).