SW pun menolak jika disebut telah melakukan penggelapan dan penipuan terhadap uang yang diberikan oleh KC.
Tak hanya melaporkan KC ke pihak yang berwajib, SW bahkan mengirim surat rekomendasi pemberhentian KC.
Melansir laman Suryamalang.com, Jumat (13/9/2019), SW mengirim surat tersebut ke kantor DPC PKB, partai pengusung KC.
“Kami kirim surat ke pimpinan DPC partai itu agar mengambil sikap tegas dengan merekomendasikan pemberhentian terhadap KC,” beber Dahri Abd Salam, kuasa hukum SW, dikutip dari laman Suryamalang.com.
SW bahkan mendatangi Kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) lantaran kerap mendapat teror setelah melaporkan KC ke pihak berwajib.
“Karena terus mendapat teror, klien kami berniat sowan ke para kiai sepuh NU di Kabupaten Malang,” ujar Dahri kepada SURYAMALANG.COM
Pihak SW melalui kuasa hukumnya telah dihubungi oleh Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang, untuk menindak lanjuti kasus tersebut.
Baca Juga: Jadi Anggota DPRD Paling Muda, Mahasiswa Akhir Unej Ini Bongkar Strategi Nyaleg
(*)