Grid.ID - ES adalah seorang mahasiswi asal Makassar.
Meskipun masih menjadi seorang mahasiswi, ES memiliki gaya hidup yang serba mewah.
Penghasilan ES dalam sebulan menyentuh angka Rp 20 juta.
Belakangan akhirnya terungkap bahwa ES memenuhi gaya hidupnya yang mewah itu dengan cara yang tidak terpuji.
ES ditangkap polisi karena menjadi kurir sabu internasional.
Baca Juga: Dulu Bintang Sepak Bola, Mantan Atlet Ini Rela Jadi Kurir Makanan 14 jam Sehari Demi Nikahi Kekasih
ES adalah mahasiswi semester 7 di satu perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dilansir Tribun Jabar, dalam siaran pers, Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, menyatakan, ES bisa terancam hukuman pidana berat, Rabu (11/9/2019).“Jangan bilang dia wanita kita kasihani, kita tidak perduli kalau dia hanya kurir," kata Teguh.
"Perilakunya merusak generasi muda bangsa, jadi wajar dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, ES terakhir beraksi saat mengambil sabu seberat 20 kilogram yang diselundupkan dari Tawau, Malaysia, ke Nunukan.
ES kemudian mengambil sabu tersebut di Nunukan dan akan membawanya ke Parepare.
Baca Juga: Setelah 8 Tahun Bertahan, Adele Akhirnya Gugat Cerai Simon Konecki
Sebelumnya, ES telah menyelundupkan sabu dengan pola yang sama sebanyak tiga kali.
Sehingga, aksi terakhirnya hingga ia ditangkap polisi adalah aksi keempat.
Menurut penuturan Teguh, ES pertama kali membawa sabu seberat 500 gram.
Sabu seberat 500 gram tersebut berhasil memberinya upah sebesar 15 juta Rupiah.
Merasa pekerjaan yang dilakukannya itu berprospek, ES akhirnya ketagihan menjadi kurir sabu.
Saat ia melanjutkan pekerjaan sebagai kurir sabu, permintaan yang diterima pun semakin tinggi.
ES membawa satu kilogram sabtu dengan upah sebesar 20 juta Rupiah.
Tingginya gaya hidup memantapkan ES untuk terus terjerumus ke dalam pekerjaan haram tersebut.
“Karena merasa aman dan upah menggiurkan, mahasiswi ini semakin berani membawa dalam jumlah besar dengan upah semakin tinggi,” ujar Teguh.
Selain itu, tersangka juga mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar perkuliahan.
Hal itu dikarenakan dirinya yang merupakan anak yatim.
Kondisi tersebut membuatnya memenuhi kebutuhan hidup seorang diri.
ES, kurir sabu seberat 20 kilogram dari Nunukan ke Parepare. (Instagram @makassar_iinfo)Teguh melanjutkan, penyelundupan sabu ketiga diterima Emi dari bandar sabu asal Parepare yang berinisial A.
A adalah seorang warga Malaysia.
Pada pesanan ketiga tersebut, ES bertemu dengan seseorang yang diduga sebagai orang kiriman A di Pulau Sebatik, Nunukan.
Baca Juga: Asyik Berenang Bareng Gempi, Gisella Anastasia Pakai Crop Top Seksi yang Bikin Salfok!
Selama tiga kali lolos, ES telah menyelundupkan sabu seberat 2,5 kilogram sekali kirim.
ES kemudian ditangkap oleh polisi bersamaan dengan 20 kilogram sabunya, Selasa (3/9/2019).
Teguh menyatakan, ES bisa terancam jeratan hukum pidana mati atau seumur hidup.
Baca Juga: Tanpa Makeup Artist, Maia Estianty Tampil Pede Pamer Riasannya Sendiri yang Cantik dan Flawless
Hal itu sesuai pada pasal 114 Ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun atau seringan-ringannya 6 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswi Makassar Jadi Kurir Sabu Internasional, Ketagihan Digaji 20 Juta Demi Penuhi Gaya Hidup
(*)