Find Us On Social Media :

Waduh! Tidak Hanya 1, Sandy Tumiwa Dipolisikan Sebanyak 3 Kali Sekaligus

By Fachri M Ginanjar AK, Selasa, 6 Februari 2018 | 21:15 WIB

Sandy Tumiwa saat ditemui Grid ID di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2017).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Sandy Tumiwa kembali harus berhadapan dengan hukum akibat dugaan perbuatan yang dilakukannya.

Sebelumnya, Sandy Tumiwa pernah juga menjalani proses hukum karena kasus penipuan melalui investasi bodong.

(BACA JUGA : VIDEO - Sunan Kalijaga Dampingi Baby Niken Polisikan Sandy Tumiwa)

Bahkan salah satu korbannya adalah pedangdut ternama, Anisa Bahar.

Kali ini, Sandy Tumiwa dilaporkan oleh Baby Niken karena pencemaran nama baik.

Tidak hanya 1 pelaporan, Sandy Tumiwa harus menghadapi 3 pelaporan sekaligus.

(BACA JUGA : Bersama Sunan Kalijaga, Baby Niken Ungkapkan Alasannya Laporkan Sandy Tumiwa)

Hal itu diungkapkan tim Pengacara Sunan Kalijaga saat mendampingi kliennya, Baby Niken yang juga melaporkan mantan suami Tessa Kaunang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (5/2/2018).

"Sebelumnya tanggal 30 januari 2018 ada laporan dari pelapor atas nama Adie Mohawk." tutur tim pengacara Sunan Kalijaga.

(BACA JUGA : VIDEO - Dampingi Baby Niken, Sunan Kalijaga Peringatkan Hal Ini Pada Sandy Tumiwa)

"Pencemaran nama baik melalui UU ITE pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 terlapornya Sandy Tumiwa jadi ini sebelumnya. Kalau mbak Baby Niken hari ini. Tiga laporan polisi bersama dengan laporan dari Tessa Kaunang."