Hal ini diyakini orang terdahulu di sana bahwa hanya mayat yang utuh yang memiliki syarat untuk kehidupan di akhirat.
Sehingga dengan menghilangkan kulit mereka akan menghalanginya masuk ke surga.
Namun, hal seperti ini tentu sudah tidak layak dan dianggap terlalu biadap dilakukan sekarang.(*)