Find Us On Social Media :

Pramusaji Hanya Berpakaian Celemek, Pemilik Kedai Kopi Ditangkap Polisi

By Arif B Setyanto, Selasa, 6 Februari 2018 | 21:48 WIB

Model pakai celemek

Grid.ID - Seorang pemilik kopi ditangkap oleh polisi atas tuduhan mengunggah konten cabul yang dapat diakses oleh publik.

Atas tuduhan itu, pemiliknya dihukum penjara 3 dampai 5 tahun.

Pemilik kedai yang bernama Prasong Runnakorn tak menyangka jika promosi yang dilakukannya akan berakhir penjara.

Dalam promosi kedai kopinya itu, Prasong dibantu oleh dua model cantik.

(BACA : Menolak Diberangkatkan Presiden, Ketua BEM UI Zaadit Taqwa, Galang Dana Hingga Puluhan Juta Demi ke Asmat! )

Dilansir Grid.ID dari Coconuts.co, kedai kopi yang berada di Chonburi, Thailand mendadak viral di media sosialnya.

Pasalnya, dalam video promosi itu seorang model cantik hanya menggunakan celemek.

"Saya di Nina Coffee Shop. Kopinya sangat lezat. Kuenya sangat enak. Mereka menggunakan banyak susu, " kata sang model mempromosikannya dalam video.

Tak hanya itu, ada juga promosi yang menggunakan foto.

(BACA : Ini Dia Jumlah Uang yang Dibawa Kabur Manajer Pak Tarno, Bikin Shock! )

Dalam foto tersebut terlihat pramusaji sedang melayani konsumen.

Dan lagi-lagi sang pramusaji hanya menggunakan celemek untuk menutupi bagian tubuhnya saja.