Grid.ID - Seorang pemilik kopi ditangkap oleh polisi atas tuduhan mengunggah konten cabul yang dapat diakses oleh publik.
Atas tuduhan itu, pemiliknya dihukum penjara 3 dampai 5 tahun.
Pemilik kedai yang bernama Prasong Runnakorn tak menyangka jika promosi yang dilakukannya akan berakhir penjara.
Dalam promosi kedai kopinya itu, Prasong dibantu oleh dua model cantik.
Dilansir Grid.ID dari Coconuts.co, kedai kopi yang berada di Chonburi, Thailand mendadak viral di media sosialnya.
Pasalnya, dalam video promosi itu seorang model cantik hanya menggunakan celemek.
"Saya di Nina Coffee Shop. Kopinya sangat lezat. Kuenya sangat enak. Mereka menggunakan banyak susu, " kata sang model mempromosikannya dalam video.
Tak hanya itu, ada juga promosi yang menggunakan foto.
(BACA : Ini Dia Jumlah Uang yang Dibawa Kabur Manajer Pak Tarno, Bikin Shock! )
Dalam foto tersebut terlihat pramusaji sedang melayani konsumen.
Dan lagi-lagi sang pramusaji hanya menggunakan celemek untuk menutupi bagian tubuhnya saja.
Kemudian, foto dan videonya itu diunggah ke media sosial.
Nah, melihat hal seperti itu netizen banyak yang geram.
(BACA : Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Ini Nasib Fredrich Yunadi Setelah Ditangkap KPK )
Netizen banyak memprotes dengan promosi yang dilakukannya kedai kopi tersebut.
Beberapa orang berpikir promosi ini tidak kreatif. (*)