Ditemukan juga ungkapan kasar, penayangan identitas pelaku pelecehan seksual, adegan berbahaya, privasi, dan pelecehan status kelompok tertentu.
Menurutnya, isi program semacam itu mestinya diperuntukkan bagi khalayak dewasa bukan anak dan remaja.
“Kita tidak ingin muatan tersebut mendorong mereka percaya pada kekuatan paranormal, klenik, dan praktik-praktik seputar supranatural."
"Perlindungan terhadap kepentingan tumbuh kembang psikologis dan perilaku anak-anak remaja harus dijaga,” tegas Mulyo.
Selain penjatuhan sanksi, kata KPI, beberapa temuan termasuk yang sedang banyak diperbincangkan, juga masih dalam proses kajian dan tahapan klarifikasi.
(*)