Dipecat secara tidak hormat
Sementara itu, sebelumnya ZA diketahui telah dipecat secara tidak hormat oleh pihak Manajemen Rumah Sakit National Hospital Surabaya.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Perawat Rumah Sakit National Hospital Surabaya Jenny Firsariana kepada wartawan, Kamis (25/1/2018).
"Oknum perawat akan ditindak tegas dan diberhentikan secara tidak hormat," ujar Jenny.
Cak Percil dan Cak Yudho, Pelawak Indonesia yang Diadili di Hongkong
Manajemen, sambung dia, tidak menoleransi segala tindakan yang merugikan pasien.
Jenny juga meminta maaf atas aksi pelecehan perawatnya terhadap pasien.
"Kami meminta maaf kepada pasien dan keluarga pasien. Kami juga menyesalkan hal ini bisa terjadi," katanya. (*)