Grid.ID - Indonesia sedang heboh terkait teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kepada tayangan Spongebob Squarepants.
KPI diketahui telah memberikan surat teguran kepada terkait tayangan Spongebob Squarepants yang disebut mengandung kekerasan.
Surat teguran tersebut dikirimkan KPI untuk tayangan Spongebob Squarepants pada Kamis (5/9/2019).
Mulyo Hadi Purnomo selaku wakil ketua KPI pusat mengonfirmasi teguran tersebut dan memberikan alasannya.
Menurutnya, tayangan Spongebob dinilai mengandung unsur kekerasan.
"Selain itu ditemukan pula pada 22 Agustus 2019 mulai pukul 15.06 terdapat adegan melempar kue tart ke muka dan memukul menggunakan kayu," ujar Mulyo.
KPI menilai program ini melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI Tahun 2012.