Grid.ID - Masih ingat video vulgar antara wanita dewasa dan anak kecil yang sempat heboh beberapa waktu lalu?
Salah satu tersangka yang tertangkap dalam kasus video porno anak dan perempuan dewasa itu melahirkan di Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung, Senin (5/2/2018).
Tersangka, Susanti (34) ketika itu diciduk oleh Polda Jabar dalam kondisi hamil besar.
"Tersangka bernama Susanti (34) sudah melahirkan di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung sekitar pukul 17.00, Senin (5/2/2018)," ujar Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (7/2/2018).
Susanti terlibat dalam kasus itu karena membiarkan dan menyuruh anaknya yang berinisial Dn beradegan porno dengan perempuan dewasa bernama Apriliana alias Intan di sebuah hotel di Kota Bandung.
Intan juga ditetapkan tersangka dalam kasus itu dan sedang hamil.
"Persalinan dibantu oleh Bidan Nur Hasmah, bidan yang bertugas di dalam Lapas Wanita Sukamiskin. Persalinan dengan cara normal dan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat 2 kg," ujar Umar seperti dikutip Grid.ID dari Tribun Jabar.
Hanya saja, saat bayi lahir sempat tidak menangis, kondisi badan bayi biru dan nafas cepat.
Resahkan Warga, 4 Lubang Misterius yang Muncul di Gunungkidul Kian Lebar!
Kemudian sempat diberikan oksigen untuk membantu pernafasan.
"Setelah itu, dua jam setelah lahir, bayi dibawa oleh penyidik ke Rumah Sakit Polri Sartika Sih untuk dilakukan perawatan dan penanganan lebih lanjut. Sampai saat ini bayi masih berada di RS Sartika Asih," ujar Umar.
Nasib anak-anak yang terlibat video mesum
Lain pelaku, lain pula nasib ketiga anak yang jadi korban dalam video itu.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, memberikan pendidikan khusus kepada tiga orang anak yang menjadi korban video mesum.
Hal tersebut disampaikan kepala P2TP2A Provinsi Jabar, Netty Heryawan di Kantor Bappeda Jabar, Rabu (17/1/2018).
"Dari P2TP2A bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Jaw Barat, memberikan layanan khusus kepada tiga korban kekerasan seksual," kata Netty Heryawan, Rabu (17/1/2018).
Dinas Pendidikan Jabar memiliki bidang layanan pendidikan khusus, dan pihaknya telah melakukan observasi terhadap ketiga anak tersebut.
Diketahui, dua dari tiga anak tersebut sudah putus sekolah, jadi pihak Dinas Pendidikan harus memberikan layanan pengajaran khusus kepada korban.
"Untuk seorang korban yang masih sekolah, kami akan mengembalikan ke sekolahnya, namun butuh waktu untuk memulihkan secara total kejiwaan korban," kata Netty.
Menurutnya, korban akan dikembalikan ke sekolahnya setelah penyidikan selesai dari pihak Kepolisian terhadap kasus tersebut.
Solusi lainnya yang diberikan P2TP2A ialah, memberikan fasilitas 'home schooling' kepada korban.
Ketiga korban video porno tersebut direncanakan akan dikembalikan kepada orang tuanya masing- masing.Namun Netty mengatakan, butuh waktu yang tidak singkat.
"Ada dua orang tua korban yang masih jadi tersangka, maka untuk sementara akan kami bina, kalau perlu, nantinya akan dicarikan orangtua asuh," kata Netty (17/1/2018).(*)
(*)