"Tapi karena awalnya kami juga punya satu niat baik untuk selesaikan ini juga secara baik-baik namun sudah berproses ya kami harus menunggu, proses ini harus berjalan."
"Kami juga memberikan sudah memberikan somasi yang kedua tapi itu tidak ditanggapi dengan baik, berarti yang bersangkutan kan tidak memiliki itikad yang baik."
"Nah ketika itu tidak direspon dengan baik berarti akan ada upaya hukum lain, dimana kami akan melakukan pelaporan," tutur kuasa hukum Vanesha, Roni Sapulette.
Dalam waktu dekat, Melodya Vanesha dijadwalkan akan menyambangi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi sekaligus bukti-bukti terkait laporannya itu. (*)