Grid.ID - Beberapa waktu lalu, dunia anak di Indonesia dibuat geger.
Saat Polda Jabar mengungkap kasus video porno yang melibatkan bocah dibawah umur dan perempuan dewasa.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Polda Jabar menciduk Susanti (34) yang nggak lain ibu DN.
Saat diciduk dan akhirnya jadi tersangka, Susanti dalam kondisi hamil besar.
Ibu DN itupun akhirnya melahirkan anaknya di Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung pada Senin (5/2/2018).
(BACA : Diselamatkan Setelah 12 Jam Terkurung, Inilah Kondisi Korban Kedua Longsor di Bandara Soetta)
"Tersangka bernama Susanti (34) sudah melahirkan di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung sekitar pukul 17.00, Senin (5/2/2018)," ujar Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana di Jl. Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (7/2/2018).
Susanti terlibat dalam kasus itu karena membiarkan dan menyuruh anaknya yang berinisial Dn beradegan porno dengan perempuan dewasa bernama Apriliana alias Intan di sebuah hotel di Kota Bandung.
Intan juga ditetapkan tersangka dalam kasus itu dan sedang hamil.
"Persalinan dibantu oleh Bidan Nur Hasmah, bidan yang bertugas di dalam Lapas Wanita Sukamiskin. Persalinan dengan cara normal dan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat 2 kg," ujar Umar.
Hanya saja, saat bayi lahir sempat tidak menangis, kondisi badan bayi biru dan nafas cepat. Kemudian sempat diberikan oksigen untuk membantu pernafasan.
"Setelah itu, dua jam setelah lahir, bayi dibawa oleh penyidik ke Rumah Sakit Polri Sartika Sih untuk dilakukan perawatan dan penanganan lebih lanjut. Sampai saat ini bayi masih berada di RS Sartika Asih," ujar Umar.(*)