Find Us On Social Media :

Diduga Menipu, Musdalifah Dilaporkan Mantan Kuasa Hukumnya

By Winda Lola Pramuditta, Rabu, 7 Februari 2018 | 22:11 WIB

Musdalifah saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (25/9/2017).

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus

Grid.ID - Musdalifah dilaporkan oleh mantan kuasa hukumnya, Dedi Junaedi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan dan penipuan, Rabu (7/2/2018).

Nama Dedi Junaedi dikenal sebagai pengacara Musdalifah saat melawan Khairil Anwar.

Kini, Dedi Junaedi justru menyerang balik Musdalifah dengan menggandeng mantan kuasa hukum Khairil Anwar, Zakir Rasyidin.

(BACA: Hartanya Melonjak Saat Menjabat Gubernur, Inilah Rincian Daftar Kekayaan Zumi Zola )

"Sebetulnya kita bukan sebagai lawan ya, saya juga sebetulnya masih menghormati beliau (Musdalifah)," ujar Dedi Junaedi saat ditemui Grid.ID pasca melaporkan Musdalifah di Polda Metro Jaya.

"Tapi semua saya kembalikan kepada bang Zakir selaku kuasa hukum saya," ujarnya lagi.

(BACA: Bikin Gemas, Begini Ekspresi El Barrack Ketika Diajak Selfie Jessica Iskandar)

Dedi Junaedi mengaku dijanjikan sejumlah uang oleh Musdalifah atas sebuah bisnis.

Tapi janji itu tak kunjung dipenuhi Musdalifah hingga membuat Dedi Junaedi lelah.

"Sebetulnya kita udah capek kita udah ngasi kesempatan-kesempatan, sedangkan dia tidak memikirkan bagaimana kita stres dengan nilai uang yang cukup fantastis dia hanya janji janji janji, tapi realisasi tak ada," ujar Dedi Junaedi.

"Saya sedih sekali kita seperti pengemis. ini orang maunya apa," lanjut Dedi.