Proses berikutnya pemeriksaan saksi-saksi. "Semuanya masih akan dijadwalkan penyidik, karena baru laporan kemarin," kata Argo Yuwono.
Menurut Argo Yuwono, upaya pelaporan yang dilakukan Nikita Mirzani adalah haknya setelah merasa dirugikan akibat dugaan tindak pidana yang dilakukan orang lain.
"Kalau memang ada seseorang merasa dirugikan dan terkait dugaan pidana, dia berhak melaporkan ke polisi," katanya.
Seperti diketahui artis Nikita Mirzani melaporkan pengacara Elza Syarief ke Polda Metro Jaya, Senin (16/9/2019).
Laporan polisi itu dibuat lantaran Nikita Mirzani merasa tidak menerima pernyataan Elza Syarief yang menyebutnya sebagai informan atau cepu polisi.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Segera Memanggil Nikita Mirzani dan Elza Syarief Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
(*)