Grid.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diketahui telah menggugat cerai istrinya, Veronica Tan pada awal Januari lalu.
Sidang gugatan cerai pertama mereka digelar pada Rabu (31/1/2018).
Namun, sidang tersebut ditunda karena ketidakhadiran pihak Vero.
Sidang lanjutan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini, Rabu (7/2/2018).
(BACA: Begini Kesibukan yang Dijalani Nicholas Sean, Pasca Ahok dan Veronica Tan Jalani Sidang Cerai)
Pukul 09.30, adik Ahok yang juga kuasa hukumnya, Fifi Lety Indra, tiba di PN Jakarta Utara.
Kepada wartawan, Fifi mengatakan bahwa Vero tidak akan hadir pada persidangan hari ini.
Sama seperti sidang pekan lalu, Vero menitipkan surat kepada Fifi yang menyebut dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hakim.
(BACA: Seorang Karyawan Ungkap Kebiasaan Julianto Tio,Pria yang Diduga Jadi Selingkuhan Veronica Tan)
"Sis Vero, Bu Vero, kebetulan dia tidak mau pakai pengacara dan dia titipkan surat kepada saya minggu lalu dan minggu ini melalui Mbak Rini (orang kepercayaan Ahok-Vero)," ujar Fifi di PN Jakarta Utara, seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Fifi mengatakan, kemungkinan jika sidang dilanjutkan kembali, Ahok dan Vero tidak akan hadir.
Ini karena keduanya telah cukup lama dimediasi dan menyerahkan seluruh keputusan kepada hakim.