"Kami menanggapi masalah ini dengan sangat serius dan bekerja sama dengan semua pengecer resmi kami untuk memastikan produk tetap utuh dan aman untuk digunakan mulai dari pengiriman hingga di rak penjualan," tambahnya.
"Penjualan tidak sah, dan mengatasnamakan pada pihak tertentu seharusnya mendapatkan perhatian khusus," ungkap Ponds.
Baca Juga: Memiliki Visual Bak Dewi, Tzuyu TWICE Sukses Buat Fans Terpanah di Teaser Feel Spesial
Dokter Olivia Kasirye juga menjelaskan mengenai bahaya kandungan merkuri dalam kosmetik.
"Merkuri dapat memasuki sistim syaraf dan menyebabkan kerusakan parah. Bahkan ketika dilakukan pemeriksaan ke rumah sakit, obat yang diberikan dokter tidak dapat melemahkan kandungan merkuti tersebut," ungkap Dr Olivia Kasirye.
Kini, pejabat kesehatan dan Sacramanto tengah mengkampanyekan kepada masyarakat untuk segera berhenti menggunakan krim yang mengandung merkuri.
Baca Juga: Demi Selamatkan Nenek, Gadis Asal Ambon Rela Terabas Kobaran Api dan Terpanggang Bersama
Selain itu juga krim merek asing, tidak berlabel, dan krim lain yang mengandung kloridan dan kalomel yang beracun.
Departemen kesehatan juga mengatakan jika produk krim kulit mengandung merkuri, maka kosmetik tersebut melakukan penjualan ilegal.
(*)