"Ini kan masalah nyawa, mas."
Kalau cuma direhabilitasi, bagi kami tidak adil."
( Baca juga: Diduga Depresi, Seorang Wanita Panjat Tower Setinggi 30 Meter, Lalu Sang Anak Datang dan Menangis)
Lukman juga berbagi cerita bahwa terdakwa telah dipindahkan ke Rutan Kelas II B Sampang, Jalan Kiai Haji Wahid Hasim No. 151.
"Kemarin sepertinya sudah dipindahkan ke rutan, mas."
"Tapi info pastinya belum tahu," pungkas lukman.
Saat wartawan Surya melakukan konfirmasi ke Kasubag Humas Polres Sampang, belum ada penjelasan terkait pernyataan adik ipar korban.(*)