Laporan Wartawan Grid.ID, Ahmad Rifai
Grid.ID - Aksi murid asal SMAN 1 Torjun yang nekat aniaya gurunya hingga berjung tewas memasuki babak baru.
Beredar kabar, remaja yang buat Achmad Budi Cahyono wafat hanya akan direhabilitasi.
Mengetahui hal ini, istri almarhum segera bereaksi.
(Baca juga: Gunakan Metode Tak Biasa, Akun Ini Beberkan Cara Membuat Gorengan Jadi Garing dan Renyah)
1. Respon istri Achmad Budi Cahyono
Sianit Sinta, istri almarhum, mengaku berang terkait keinginan beberapa pihak agar pelaku penganiayaan suaminya direhabilitasi.
"Bagi saya ini tidak adil, mas," ungkap Sianit, dikutip wartawan Grid.ID dari Surya, rabu (7/2/2018) siang.
(Baca juga: Kisah Pilu Seorang Ibu, Meninggal Setelah Melahikan Anak Kembarnya yang Ditunggu Selama 18 Tahun)
2. Harapan Sianit Sinta
"Pelaku harus dihukum karena perbuatan ini sampai menghilangkan nyawa," lanjutnya.
Istri almarhum juga berharap agar proses hukum yang berjalan segera selesai dan menemui titik terang.
"Saya berharap proses hukum pelaku segera selesai sehingga Mas Budi tenang di sana," ungkap Sianit saat ditemu di rumahnya, Kleyang, Sampang, Madura Jawa Timur.
(Baca juga: Beragam Foto Cantiknya Perempuan Korut, Ramai-Ramai Menyeberang Demi Dukung Korsel, Ada Apa dengan Kim Jong Un?)
3. Alasan direhabilitasi
Murid yang tega aniaya gurunya hingga tewas rencananya akan direhabilitasi karena masih di bawah umur.
(Baca juga: Terungkap, Ada Fakta Baru Temuan Mumi Anjing yang Terjebak di Tengah Pohon Berongga)
Saat ditemui siang itu oleh wartawan Surya, Sianit terlihat lemas.
Kini jabang bayi dalam kandungannya telah berusia 5 bulan.
Kondisi tersebut ditambah ratusan tamu yang terus datang ke rumahnya.
Sianit hanya duduk di kursi yang terbuat dari sofa dengan bantal kecil di balik punggungnya.
(Baca juga: Kisah Gadis 11 Tahun yang Melahirkan Bayi dari Kakak Laki-lakinya Sendiri yang Masih 14 Tahun)
Harapan agar proses hukum pelaku penganiayaan cepat tuntas juga disampaikan oleh Lukman selaku adik ipar almarhum Budi.
"Ya kalau bisa dihukum seberat-beartnya," terang pria berbaju putih tersebut.
"Ini kan masalah nyawa, mas."
Kalau cuma direhabilitasi, bagi kami tidak adil."
( Baca juga: Diduga Depresi, Seorang Wanita Panjat Tower Setinggi 30 Meter, Lalu Sang Anak Datang dan Menangis)
Lukman juga berbagi cerita bahwa terdakwa telah dipindahkan ke Rutan Kelas II B Sampang, Jalan Kiai Haji Wahid Hasim No. 151.
"Kemarin sepertinya sudah dipindahkan ke rutan, mas."
"Tapi info pastinya belum tahu," pungkas lukman.
Saat wartawan Surya melakukan konfirmasi ke Kasubag Humas Polres Sampang, belum ada penjelasan terkait pernyataan adik ipar korban.(*)