Find Us On Social Media :

Bejat! Pria di Karawang Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Hingga Hamil dan Jual Sang Anak ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 300 Ribu

By Nopsi Marga, Rabu, 18 September 2019 | 10:14 WIB

(Ilustrasi) seorang ayah di Karawang tega cabuli anak kandung sendiri

Kelakuan bejat DS terungkap setelah sang istri mencurigai bentuk tubuh sang anak berubah.

Saat ditanya oleh sang ibu, A mengaku telah dihamili oleh ayahnya.

Sang ibu yang murka kemudian melapor ke polisi, atas perbuatan DS.

Polisi berhasil membekuk DS pada 10 September 2019 lalu.

Baca Juga: Biasa Dibayar Mahal, Hotman Paris Bantu Wanita Korban Perkosaan Gratis

Mirisnya lagi, A bahkan dijual oleh DS kepada pria hidung belang.

A dijual DS dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

DS bahkan telah menjual A sebanyak tiga kali ke beberapa lelaki hidung belang.

Atas tindakan bejatnya, DS dijerat Pasal 81 ayat (3) atau 82 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 Perpu Nomor 1 tahun 2016.

Tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun.

Baca Juga: Kisah Pilu Mantan Tentara Wanita Korut, Berhenti Menstruasi Sampai Perkosaan Menimpa Mereka