Grid.ID - Pihak kepolisian sudah menemukan keberadaan Veronica Koman, tersangka provokasi kerusuhan Papua.
Seperti yang sudah diwartakan Gridhot.ID, Veronica Koman berada di Australia bersama suaminya.
"Diduga tersangka VK ada di Australia, karena suaminya warga Australia," jelas Wakapolda Jatim Brigjen Toni Harmanto usai mendatangi kantor Konjen Australia di Surabaya, Rabu (11/9/2019).
Pihaknya mengaku aktif membangun komunikasi dengan Konjen Australia di Surabaya dalam urusan pemenuhan syarat administrasi hubungan internasional terkait upaya hukum Veronica.
Pemerintah Australia disebut tidak akan mencampuri urusan hukum di Indonesia terkait Veronica.
"Pada prinsipnya, pemerintah Australia tidak akan mencampuri masalah hukum di Indonesia," kata Ketua Tim Penyidikan Kasus Papua ini.
Namun, desakan agar pemerintah Indonesia mencabut perkara yang menjerat aktivis HAM Veronica justru datang dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).