Brigpol AS menganca, korban akan mendapat azab 7 turunan dan penjarakan orangtua mereka jika tak mau menuruti nafsu bejatnya.
Alhasil, para bocah SD tersebut menuruti apa kata tersangka.
Selain melakukan aksi bejatnya di rumah, Brigpol AS juga pernah mengajak para korbannya ke hotel.
Modusnya, Brigpol AS berdalih ingin mengajak korban fotokopi piagam.
Namun bukannya ke tempat fotokopi, tersangka justru 'mampir' ke kamar hotel.
Meski telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian Polda Kaltim juga akan memeriksa kejiwaan Brigpol AS ke psikiater.
"Kita periksa kejiwaannya.
"Sepertinya ini kejadian yang kurang masuk akal.
"Sehingga kita tindaklanjuti dengan psikiater," tutup Adi. (*)