Grid.ID - Seorang oknum polisi Polda Kalimantan Timur, diamankan rekannya sendiri usai mencabuli 5 bocah SD.
Oknum polisi Polda Kaltim Brigpol AS (28) telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah cabuli 5 bocah SD.
Oknum polisi Brigpol AS mencabuli 5 bocah SD yang tak lain adalah murid ngajinya sendiri.
Ya, selain bekerja sebagai aparat penegak hukum di Mapolda Kaltim, Brigpol AS juga menyambi jadi guru ngaji.
Mengutip Tribun Kaltim, warga sekitar kediaman tersangka yang tak mau disebutkan namanya mengaku, Brigpol AS memang dikenal sebagai guru ngaji di lingkungannya.
Bahkan, Brigpol AS disebut-sebut memiliki ratusan murid ngaji yang rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
"Itu gurunya anak saya juga, dia itu ngajarkan anak-anak mengaji di rumahnya.
Baca Juga: Viral! Pasangan Ini Menikah Hanya dengan Anggaran Rp 5 Juta dan Menjadi Pusat Perhatian
"Cuman anehnya anak-anak itu diajarkan sampai malam bahkan pernah sampai jam 1 malam masih belajar," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan PLH Kabid Humas Polda Kaltim AKBP Adi Ariyanto, ternyata Brigpol AS telah melancarkan aksi bejatnya itu sejak Mei 2019 lalu.
"Itu sudah dilakukan sejak bulan puasa (Mei) 2019 lalu," ungkap Adi, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Kelima siswi SD yang jadi korban Brigpol AS usianya bervariatif.
Ada yang baru berusia 5 tahun, ada pula yang telah berumur 12 tahun.
Adi mengungkapkan, kebejatan Brigpol AS terungkap ketika para orangtua korban melaporkan ke Polda Kaltim.
Setelah mencari bukti yang cukup dan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban, akhirnya aparat Polda Kaltim menangkap Brigpol AS.
"Sudah ditahan di Rutan Polda Kaltim.
"Pangkat terakhir Brigpol, satuan Yanma Polda Kaltim.
"Tersangka mengaku karena khilaf," jelas Adi.
Baca Juga: Jarang Mendapat Kasih Sayang Suami, Ibu Kandung Tega Gorok Leher 2 Anak Kembarnya hingga Tewas
Demi menyalurkan hasrat bejatnya itu, Brigpol AS sampai melancarkan berbagai akal busuknya.
Mulai dari bujuk rayu hingga mengimingi-imingi korban dengan uang RP 20 Ribu sampai Rp 100 ribu.
"Ada iming-iming sejumlah uang. Bervariatif jumlahnya kepada korban," ungkapnya.
Mirisnya, Brigpol AS juga memanfaatkan statusnya sebagai guru ngaji ini untuk menakut-nakuti para korbannya dengan azab.
Brigpol AS menganca, korban akan mendapat azab 7 turunan dan penjarakan orangtua mereka jika tak mau menuruti nafsu bejatnya.
Alhasil, para bocah SD tersebut menuruti apa kata tersangka.
Selain melakukan aksi bejatnya di rumah, Brigpol AS juga pernah mengajak para korbannya ke hotel.
Modusnya, Brigpol AS berdalih ingin mengajak korban fotokopi piagam.
Namun bukannya ke tempat fotokopi, tersangka justru 'mampir' ke kamar hotel.
Meski telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian Polda Kaltim juga akan memeriksa kejiwaan Brigpol AS ke psikiater.
"Kita periksa kejiwaannya.
"Sepertinya ini kejadian yang kurang masuk akal.
"Sehingga kita tindaklanjuti dengan psikiater," tutup Adi. (*)