Find Us On Social Media :

8 Bulan Ahmad Dhani Dipenjara dan Dikabarkan Segera Menghirup Udara Bebas, Al Ghazali: Insya Allah Paling Lama Akhir Tahun

By Asri Sulistyowati, Kamis, 19 September 2019 | 15:24 WIB

Ahmad Dhani dan Al Ghazali

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani.

Namun vonis yang diterima Ahmad Dhani itu dikurangi oleh putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 1 tahun penjara, yang kemudian dikuatkan oleh putusan majelis hakim Mahkamah Agung.

Meski begitu, Ahmad Dhani tetap dianggap bersalah atas unggahan vlog yang mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Ahmad Dhani Mendekam di Penjara, El Rumi dapat Mandat Khusus Gantikan Sosok Sang Ayah untuk Adik Tirinya

Suami Mulan Jameela itu pun menjalani masa hukuman penjaranya sejak 28 Januari 2019 lalu.

Selama beberapa bulan, Ahmad Dhani menjalani masa hukumannya di Rutan Medaeng, Surabaya.

Alasannya demi mempermudah proses penyidikan dan persidangan pada kasus pidana yang ditangani Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Juga: Jenguk Ahmad Dhani di Penjara, Anang Hermansyah: Aku Berharap Dhani Keluar dan Berkarya