Lalu gas dengan kandungan potasium sianida atau sodium sianida dijatuhkan ke dalam panci asam klorida.
Hal ini menghasilkan gas hidroksiik, yang menghancurkan kemampuan tubuh manusia memproses hemoglobin darah.
Tahanan tersebut jatuh tak sadarkan diri dalam beberapa detik dan tersedak sampai mati, kecuali jika dia menahan napasnya.
( BACA : Tampilkan Karakter Rumahmu dengan 4 Inspirasi Warna Pintu Depan Ini )
Selanjutnya, tahanan tersebut akan sering mengalami kejang-kejang sampai beberapa saat sebelum meninggal.
Gas mematikan sebagai metode hukuman mati sebagian besar digantikan oleh suntikan mematikan pada akhir abad ke-20, tepatnya pada tahun 1921.
(*)