Dengan kata lain, risiko penularan penyakit yang urung divaksin itu lebih tinggi bagi sang anak, saat vaksin ditunda.
(BACA : Tak Banyak yang Tahu, Ini nih 6 Tanda Kamu Terlalu Banyak Minum Air Putih)
“Vaksin itu prinsipnya tepat waktu. Sesuai jadwalnya diikuti,” kata Arifianto.
Arifianto pun meminta masyarakat tidak perlu menunda vaksin.
Pasalnya, pembuatan vaksin telah mempertimbangkan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) dengan persentase 1:1.000.000.
Ini artinya, efek samping vaksin tetap ada namun angkanya kecil.
KIPI ringan seperti bengkak di bekas suntikan dan demam seusai disuntik merupakan hal wajar.
Itu akan hilang dalam waktu tidak lebih dari 24 jam.
Pengetahuan tentang vaksin yang tetap boleh diberikan bagi individu yang sakit ringan kadang malah tidak diketahui tenaga kesehatan.
Arifianto pernah menemukan petugas medis di Puskesmas yang khawatir memvaksinasi orang yang sakit.
Ia juga mengemukakan alasan mengapa pemerintah memilih mencantumkan syarat sehat bagi calon penerima vaksin MR.
Pasalnya, pemerintah tidak ingin ada kerancuan KIPI saat pelaksanaan kampanye vaksin MR besar-besaran.
KIPI di luar faktor vaksin inilah yang umumnya muncul.(*)
(Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul : "Bolehkah Kita Divaksinasi jika Sedang Sakit?")