Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Kemarin (18/9/2019), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap KONI kepada Kemenpora terkait dana hibah tahun anggaran 2018.
Usai penetapan itu, Imam Nahrawi juga sudah menyampaikan permohonan maaf sekaligus pengunduran diri sebagai Menpora ke Presiden Jokowi.
Hal ini disampaikan Imam Nahrawi dalam konferensi persnya di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/9/2019).
Dilansir Grid.ID dari tayangan YouTube KompasTV pada Kamis (19/9/2019), Imam Nahrawi juga menyampaikan permohonan maafnya pada seluruh rakyat Indonesia.
"Dengan memohon ridho dan maunah Allah SWT, serta syafaat dari Muhammad SAW, dengan disertai dengan ucapan terima kasih, terima kasih, dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden Jokowi dan bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla,"
"Sekaligus permohonan maaf saya kepada beliau, Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, Ketua Umum PKB, Ketua Umum PBNU dan tentu seluruh rakyat Indonesia," kata Imam.
Baca Juga: Banjir Air Mata di Perpisahan Menpora, Imam Nahrawi Menyalami dan Memeluk Anak Buahnya