Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta dilaporkan ke pihak polisi oleh orang tua murid.
Mengutip dari Kompas pada Kamis (19/9/2019) guru berinisial S itu dilaporkan karena aksi tak senonoh kepada muridnya.
Sang guru dilaporkan menyentuh bagian tubuh privasi muridnya yang duduk di bangku kelas 6.
Baca Juga: 10 Wanita Dalam Satu Keluarga Ini Mengidap Kanker Payudara, Kok Bisa?
Guru tersebut melancarkan aksi tak senonoh tersebut pada saat anak-anak tengah berkemah.
Kejadian tersebut disampaikan wali murid korban YN (70), Kasus ini sebenarnya terjadi pada Agustus 2019 lalu.
Saat itu anak-anak tengah melakukan perkemahan selama 3 hari di daerah Tempel, Sleman.
Pada malam hari, guru tersebut mendatangi tenda siswi.
Oknum memasuki tenda dan mendekati sejumlah siswi yang berada di dalam.
S tiba-tiba menyentuh bagian-bagian tubuh para siswinya.
Merasa mendapatkan perlakuan yang tidak pantas, korban akhirnya melaporkan kepada orang tuanya.
Dari cerita sang anak, S tidak hanya melakukan aksi bejatnya di perkemahan tetapi juga di UKS
"Ada 12 siswi di kelas terus dipangil satu-satu ke UKS, ada dua siswi yang tidak dilecehkan, Alhamdulilah anak saya tidak, hanya ditanya-tanya," ujarnya.
Melansir dari Tribunnews, kondisi anak-anak saat ini mengalami trauma.
Anaknya dan teman-temannya masih merasa takut ketika bertemu dengan guru tersebut.
"Ya trauma, kalau teringat sedih," terangnya.
Para wali murid lantas mendatangi sekolahan untuk melaporkan peristiwa di perkemahan kepada Kepala Sekolah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo mengatakan telah menerima laporan dari para orang tua wali murid.
Kini, kasus tersebut telah diperiksa dan masih dalam penyelidikan.
"Masih proses penyelidikan, memeriksa pelapor, korban dan para saksi. Nanti setelah saksi-saksi baru (memeriksa) terlapor," ungkap AKP Rudy Prabowo.
(*)