Grid.ID - Ahmad Dhani dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vonis yang diterima oleh Ahmad Dhani masih dikurangi setelah pihaknya melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Ahmad Dhani kemudian hanya menjalani hukuman satu tahun penjara.
Suami Mulan Jameela ini ditetapkan bersalah dalam kasus unggahan vlog yang mengandung unsur pencemaran nama baik dan penghinaan.
Dhani menjalani hukuman di Rutan Medaeng, Surabaya sejak 28 Januari 2019 lalu.
Setelah proses penyidikan dan persidangan Dhani selesai ditangani Pengadilan Negeri Surabaya, sang musisi kemudian dipindahkan.
Terhitung sejak 13 Juni 2019 lalu, Dhani menjalani sisa hukuman penjaranya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Dhani yang kini dipindahkan ke Rutan Cipinang tentunya semakin memudahkan akses jenguk untuk keluarganya, terutama Mulan Jameela.
Selama mendekam di Rutan Medaeng, Mulan sampai harus bolak-balik Jakarta ke Surabaya demi melihat kondisi sang suami.
Kini pertemuan keduanya semakin sering dilakukan.
Namun banyak masyarakat yang menuding bahwa Mulan jarang menjenguk sang suami.
Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh netizen melalui fitur 'Ask me a question' di Instagaram, Kamis (19/9/2019).
"Mba..Jadwal jenguk mas Dhaninya kapan, ga pernah dishare di ig ya?" tulis salah seorang netizen.
Mulan pun menanggapi pertanyaan tersebut dengan santai.
"Jadwalnya sekali atau dua kali seminggu, harinya nggak nentu," tulis Mulan.
Nampaknya Mulan kerap melakukan LIVE IG sebelum mengunjungi sang suami.
Mulan juga tak bisa update kondisi terbaru sang suami.
Pasalnya ketika ia menjenguk, petugas Rutan tak memperbolehkan membawa ponsel.
"Aku sering bilang kalau LIVE IG pas otw ke Cipinang,"
"Tapi kan kalau masuk ke Cipinang nggak boleh bawa HP dan foto-foto,"
"Jadi ya nggak bisa share foto atau video bareng @ahmaddhaniofficial yang baru," tulisnya.
Selama ditinggal sang suami mendekam di penjara, Mulan hanya bisa mendoakan sang suami agar tabah dalam melalui cobaan.
Mulan juga menantikan kebebasan sang suami.
(*)