"Dipukul? Dengar kan pak? Bapak bisa saya tuntut ini. Buka ini (rantai), buka," ucap sang anggota TNI.
Setelah ditelusuri, ternyata kejadian yang terlihat di dalam video tersebut memang benar terjadi.
Mengutip Serambinews, MS (9) diselamatkan oleh seorang personel Babinsa Korami Banda Sakti pada Rabu (18/9/2019) sore.
Penyelamatan MS yang dilakukan anggota TNI ini pun ditanggapi dengan serius oleh kepolisian Polres Lhokseumawe.
Kini, ayah tiri korban, MI (39) dan ibu kandung korban, UI (38) dibawa ke Mapolres Lhokseumawe.
Setelah dilakukan pemeriksaan, MI dan UI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Kedua orang tua korban saat ini masih diamankan di Polres Lhokseumawe.
"Sedangkan apakah keduanya akan ditahan nantinya, besok baru kita putuskan setelah tuntas proses pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang.
(*)