Baca Juga: Miris, Bocah 3 Tahun Diculik oleh 2 Pria Kemudian Diperkosa dan Kepalanya Dipenggal!
Berbekal ancaman itu, pelaku lantas meminta korban menuruti kemauannya.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama membeberkan kronologis kejadian.
Mulanya, korban dan pelaku saling mengenal melalui media sosial sekitar dua tahun lalu.
Kemudian pada (9/9/2019), pelaku minta korban menuruti kemauannya untuk diajak jalan-jalan.
Namun sampai larut malam, pelaku tak kunjung mengantar korban pulang, ia justru membawanya ke sebuah rumah kosong di Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.
"Di situ korban mendapat ancaman lagi jika berani keluar akan ditangkap warga," ujar Adhitya dikutip dari Kompas.