(Baca Juga: Mbah Mijan Ramalkan Bulan Februari Bumi Akan Bergoncang, 'Mari Berdoa')
T.O.P dijadwalkan akan selesai menjalani kewajibannya menjadi petugas pelayanan publik di Yongsan hingga Juni 2019.
Juni 2017 lalu, T.O.P BIG BANG kedapatan merokok ganja secara ilegal.
Ia kedapatan mengisap ganja di rumahya di Seoul ditemani seorang perempuan.
Bahkan, kondisinya kala itu sempat kritis.
Beruntung, kondisi pria kelahiran 4 November 1987 itu semakin membaik.
(Baca Juga: Masih Ingat dengan Manohara Odelia Pinot Korban KDRT? Begini Kabarnya Sekarang!)
Meskipun sempat membantah kabar itu, T.O.P akhirnya mengakui kesalahannya.
Pada persidangan pertamanya, Kamis (29/6/2017) T.O.P dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Jika dalam kurun waktu dua tahun ini, T.O.P melakukan pelanggaran atas keputusan hakim, maka ia baru akan dijebloskan ke penjara.
Sebelum terlihat di acara tersebut, T.O.P juga semapat terlihat memenuhi undangan pernikahan sahabat sekaligus rekan satu groupnya di BIGBAN yaitu Taeyang.
Berita ini pernah tayang di tribunstyle.com dengan judul Lama Tak Terdengar Kabarnya, Inilah Potret T.O.P BIGBANG Pakai Celemek saat Layani Publik di Yongsan.