Find Us On Social Media :

Paksa Bocah 9 Tahun Mengemis di Jalan hingga Dirantai dan Dipukuli Jika Tak Bawa Uang, Ternyata Orangtuanya Malah Sibuk Judi dan Beli Sabu

By Agil Hari Santoso, Sabtu, 21 September 2019 | 14:34 WIB

Paksa Bocah 9 Tahun Mengemis di Jalan hingga Dirantai dan Dipukuli Jika Tak Bawa Uang, Ternyata Orangtuanya Malah Sibuk Judi dan Beli Sabu

Ditambah lagi, korban kemudian disiksa dan dirantai jika tak membawa uang hasil mengemis minimal sebesar Rp 100 ribu per hari.

“Jika anak ini pulang tanpa membawa uang hasil mengemis minimal Rp 100 ribu, maka anak tersebut kembali mendapat kekerasan,” jelas Indra.

Mirisnya, uang hasil mengemis anaknya itu ternyata digunakan kedua tersangka untuk berjudi dan membeli sabu.

Baca Juga: Diselamatkan TNI Usai Dirantai Orangtuanya dengan Besi, MS: Ayah Pukul Kepala Kalau Saya Tidak Bawa Uang Hasil Mengemis...

Mengutip Serambinews, ayah tiri korban, MI (39) menggunakan uang hasil mengemis anaknya untuk berjudi.

Sedangkan ibu kandung korban, UG (38) menggunakan uang anaknya untuk membeli sabu.

"Kita sempat melakukan tes urine terhadap UG, hasilnya pun positif," ujar Indra.

Baca Juga: Disebut Berkhasiat, Air Kuburan Mbah Pani yang Berubah Jadi Tawar Usai Ritual Topo Pendem Kini Bebas Diambil Warga

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 88 Jo Pasal 76 huruf (I)UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomir 23 Tahun 2004 tentang P-KDRT Jo Pasal 65 KUHP.

Kedua tersangka pun kini terancam dipidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan atau didenda maksimal Rp 200 juta rupiah. (*)