Find Us On Social Media :

Diajak Ngobrol Lalu Dibekuk dan Diseret ke Helikopter, Inilah Cara Unik TNI Tangkap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Riau

By Nopsi Marga, Sabtu, 21 September 2019 | 14:59 WIB

Cara unik TNI dan Polri tangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan

Grid.ID - Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan menjadi salah satu bencana ulah manusia yang dikecam oleh banyak orang.

Peristiwa kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kalimantan ini bahkan sempat menjadi berita utama di Indonesia beberapa pekan terakhir.

Tak hanya di Kalimantan saja, kebakaran hutan dan lahan juga terjadi di Riau.

Dari kebakaran hutan tersebut, banyak masyarakat yang menjadi korban.

Banyak masyarakat yang sakit bahkan meninggal karena menghirup dan terpapar udara buruk setiap harinya.

Baca Juga: Viral! Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Justru Cengengesan dan Tak Merasa Bersalah Saat Dibekuk Anggota TNI

Balita dan lansia menjadi korban yang paling rentan mengalami penyakit pernapasan, seperti ISPA.

Beberapa waktu lalu, muncul kabar menyedihkan, seorang bayi di Palembang meninggal dunia setelah menderita ISPA akibat karhutla.

Pihak yang berwajib pun sudah mengupayakan segala cara agar karhutla bisa segera mereda, dan tidak menyebar ke wilayah lain.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang melakukan peninjauan terhadap karhutla yang terjadi pun meminta semua orang membantu menangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga: Saking Parahnya, Asap Kebakaran Hutan di Kalimantan Sampai Tertangkap Satelit NASA dari Luar Angkasa

Melansir laman Antara, Tito juga meminta pihak TNI ikut menangkap para pelaku.

"Setiap orang boleh (melakukan penangkapan). Termasuk juga saya minta kepada bapak panglima TNI,"

"Kalau tertangkap tangan boleh dan terus diserahkan ke penyidik kepolisian setempat," ujar Tito ketika kunjungan kerja ke Pekanbaru, Riau, Senin (12/8/2019), seperti dikutip dari Antara.

"Kita ingin agar ada tindakan lebih tegas, baik kepada perorangan maupun korporasi, supaya ada efek jera," lanjut Tito.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Ikut Khawatir soal Kabut Asap di Kalimantan dan Sumatera

Beberapa waktu lalu, aksi TNI dalam menangkap pelaku pembakaran hutan, beredar luas di media sosial.

Video penangkapan pelaku pembakar hutan dan lahan di Riau beredar di kanal Youtube GUDANG dan Instagram @_infocegatansolo, Senin (16/9/2019).

Dalam video yang beredar, terlihat para pelaku diamankan oleh anggota Polres Riau.

Pengamanan pelaku pembakaran hutan di lakukan di Lapangan Desa Sorek, Pekanbaru Riau, sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Ikut Prihatin atas Kabut Asap di Kalimantan dan Sumatera

Polisi dan TNI menggandeng tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kondisi ketiga pelaku sudah terborgol tangannya, dan tak mengenakan kaos.

Baca Juga: Bangga Pamer Tubuh Langsing Pakai Mini Dress Super Pendek, Tampilan Seksi Ashanty Justru Dinilai Norak dan Lebay!

Ketiga pelaku diseret dan akan dinaikkan ke helikopter yang baru saja mendarat, untuk kemudian dilakukan penyelidikan.

Pelaku berhasil dibekuk saat hendak membakar hutan di kawasan Bukit Bismillah Galang, Hutan di Kecamatan Galang dan Kawasan Sekupang Batam.

Baca Juga: Kebakaran Hutan di Kalimantan Makin Parah, Hewan Buas Hangus Terbakar

Melansir laman TribunBatam.id, Sabtu (21/9/2019), Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengungkapkan bahwa pelaku disuruh oleh pemilik lahan untuk membuka lahan.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial Ir yang ditangkap di Skupang, kemudian Ai dan OJ ditangkap di hutan Galang saat hendak melakukan pembakaran.

Baca Juga: Menolak Tua, Lihat Gaya Seksi Duo Hot Mom Nia Ramadhani dan BCL di Ultah Ashraf Sinclair

Selain mengawasi, hingga menyeret pelaku ke helikopter, ada juga petugas yang mengajak ngobrol baik-baik.

Setelah pelaku lengah, seorang anggota TNI kemudian membekuk pelaku.

Baca Juga: Lolos Jadi DPR RI, Istri Ahmad Dhani Mulan Jameela Kepergok Bawa Tas Mewah Harga Fantastis Saat Pengajian!

Baca Juga: Dewa Judi Asal Kalimantan Ini Jadi Incaran FBI karena Dianggap Sebagai Ancaman Bagi Amerika Serikat

(*)