Mengutip Kompas.com, KPU RI mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Usut punya usut, berdasarkan ketetapan KPU tersebut, Mulan Jameela berhasil menggantikan rekan separtainya di Partai Gerindra bernama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.
Bukan hanya itu, Mulan juga menggantikan calon lainnya, yakni Fahrul Rozi calon peraih suara terbanyak keempat karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.
Meski belum resmi dilantik, nyatanya segudang fasilitas menggiurkan rupanya siap menanti ibu 4 anak tersebut.
Bagaimana tidak, semua fraksi di DPR RI baru saja menyetujui usulan kenaikan gaji dan tunjangan bagi anggota dewan di tahun 2019.
Mengutip YouTube BeritaSatu pada (25/4/2018), gaji total anggota DPR RI yang sebelumnya sebesar Rp 72,3 juta per bulan disetujui untuk naik menjadi Rp 136 juta per bulan.
Nominal itu bahkan termasuk tunjangan perjalanan, rumah dinas, hingga uang pensiun yang tak kalah besar.
Bagaimana tidak, dana pensiun para wakil rakyat bakal diterima seumur hidup dan bahkan bisa diteruskan ke pasangan maupun anaknya.
Baca Juga: Foto Bareng Gempi, Gisella Anastasia Pakai Atasan dan Hot Pants Super Seksi yang Bikin Salfok!
Melansir YouTube metrotvnews pada (9/4/2019), besarannya pun bisa mencapai 50 persen gaji jika menjabat satu periode, serta 80 persen gaji jika kembali terpilih sampai 2 periode.
Tak kalah mencengangkan, siapa sangka pesangon ini akan terus diterima oleh pejabat negara meskipun mereka tersandung kasus korupsi.
Aturan ini juga berlaku bagi mereka yang sudah in kracht atau ditetapkan kebersalahannya atau yang masih menjalani masa hukuman atau masih berproses di pengadilan.
(*)