Pada video yang beredar di media sosial yang kemudian dilansir oleh Tribun Video itu, ibu kandung korban mengaku tega merantai anaknya agar korban tak melarikan diri dari rumah.
Begitu pula dengan ayah tiri korban, MI, yang juga mengatakan jika rantai tersebut dipakai guna mencegah MS lari dari rumah.
Namun setelah kasus ini diselidiki oleh penyidik Polres Lhokseumawe, fakta sebenarnya yang mengejutkan pun terungkap.
Baca Juga: Kisah Yuni, Ibu Muda Asal Banyumas yang Tak Menyangka Lahirkan Bayi Kembar 4: Awalnya Cuma Dua!
Mengutip Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang mengatakan jika MS telah dipaksa mengemis oleh orangtuanya selama 2 tahun, sejak berumur 6 tahun.
Tak cuma dipaksa mengemis di jalan, siksaan juga menanti korban jika tak membawa uang saat pulang.
Kedua orangtua MS memukul dan merantai korban jika tak membawa uang hasil mengemis minimal Rp 100 ribu per hari.
“Jika anak ini pulang tanpa membawa uang hasil mengemis minimal Rp 100 ribu, maka anak tersebut kembali mendapat kekerasan,” ungkap Indra.