Ganti Nama Demi Jadi Caleg
Melansir laman Surya Malang, Minggu (22/9/2019), pada 26 Juli 2018 lalu, Ahmad Dhani dan Mulan kompak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta, untuk melakukan penggantian nama.
Dhani yang awalnya bernama Dhani Ahmad Prasetyo berubah menjadi Ahmad Dhani Prasetyo.
Sedangkan Mulan, yang awalnya bernama asli Raden Wulansari, kini menjadi Mulan Jameela.
Keduanya kompak mengganti nama demi maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2019.
Gugat Partai Gerindra
Tak sendiri, Mulan bersama delapan caleg lain dari Partai Gerindra melayangkan gugatan terhadap partainya.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir dari laman Kompas, Mulan dan teman-temannya menginginkan PN Jaksel agar DPP Partai gerindra mempunyai hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif.
Hal tersebut bisa terjadi karena suara pemilih partai lebih besar dari pada pemilih caleg langsung.