Find Us On Social Media :

Drama Panjang Mulan Jameela untuk Melenggang ke Senayan, Mulai dari Ganti Nama Hingga Gugat Partai Sendiri

By Nopsi Marga, Minggu, 22 September 2019 | 14:53 WIB

Drama Panjang Mulan Jameela untuk Melenggang ke Senayan, Mulai dari Ganti Nama Hingga Gugat Partai Sendiri

Langkah Mulan menemui titik terang, PN Jaksel mengabulkan gugatannya.

"Menyatakan tergugat I dan tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," kata hakim ketua Zulkifli dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

Selain itu pihak tergugat yakni Partai Gerindra dapat melakukan langkah administrasi internal guna memastikan caleg tersebut bisa menjadi anggota legislatif.

Baca Juga: Suami Dipenjara dan Sering Panen Hujatan, Mulan Jameela Ungkap Alasan Dirinya Selalu Sabar : Aku Hanya Bisa Mendoakan

KPU Berpatokan pada Hasil Pemilu

Meski gugatan Mulan dikabulkan oleh PN Jaksel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) justru tidak akan terpengaruh dengan putusan tersebut.

KPU tetap akan menetapkan anggota legislatif berdasarkan hasil pemilu.

Melansir laman Kompas.com, Setya Indra Arifin selaku kuasa hukum KPU menjelaskan bahwa pembacaan putusan, hakim menunjuk bahwa sengketa yang dialami Mulan adalah sengketa internal partai.

"Kami berpandangan bahwa sekalipun ini sengketa internal, penetapan anggota terpilih, calon terpilih, itu tetap berdasarkan perolehan suara terbanyak sesuai dengan konstruksi UU Pemilu," ungkap Setya.

Baca Juga: Ditinggal Ahmad Dhani Hingga rela Santap Nasi Garam, Mulan Jameela Hibur Diri dengan Unggah Video Kenangan Sang Suami