Kini Lolos Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Dulu Cuma Nyanyi Keliling Kafe Hingga Jualan Cilok Demi Menyambung Hidup

By Candra Mega Sari, Minggu, 22 September 2019 | 15:55 WIB
Penyanyi Mulan Jameela saat ditemui di peluncuran IM Syari x Dhini Aminarti di Hotel Aviary, Tangerang Selatan, Selasa (22/1/2019).

Penyanyi Mulan Jameela saat ditemui di peluncuran IM Syari x Dhini Aminarti di Hotel Aviary, Tangerang Selatan, Selasa (22/1/2019).

Grid.ID - Peluang Mulan Jameela melenggang ke Senayan tampaknya semakin terbuka lebar.

Setelah menang atas gugatannya kepada Parta Gerindra, Mulan Jameela lolos menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Mulan Jameela menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

Baca Juga: Ervin Luthfi, Calon Anggota DPR RI yang Posisinya Digantikan Mulan Jameela Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Sudah Jadi Direktur Sejak Muda

Istri Ahmad Dhani juga menggantikan Fahrul Rozi, calon terpilih peraih suara terbanyak keempat karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai.

Dikutip dari Kompas, KPU RI sudah mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019.

Surat keputusan KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan 3 surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Baca Juga: Ahmad Dhani 7 Tahun Simpan Rapat Alasan Perceraiannya, Potret Lawas Keakraban Mulan Jameela dan Maia Estianty Jadi Sorotan

Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Baca Selanjutnya