Grid.ID - Nama Mulan Jameela kembali jadi sorotan publik usai dikabarkan berhasil duduki kursi DPR RI.
Padahal sebelumnya, Mulan Jameela disebut-sebut mendapat suara yang tak cukup untuk menduduki kursi DPR RI.
Namun, belum lama ini nama Mulan Jameela disebut-sebut berhasil menghempaskan dua lawannya, termasuk seorang direktur.
Benar saja, usai menang atas gugatannya kepada partai yang mengusungnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan menang atas gugatannya, membuat istri Ahmad Dhani beserta 8 calon anggota legislatif lainnya mendapat kursi dewan.
Kabar tersebut telah terkonfirmasi pada KPU RI yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan tentang penetapan anggota DPR terpilih dalam Pemilu 2019.
Dengan berhasil melenggang ke kursi DPR RI, Mulan Jameela menghempaskan dua orang lawannya yang justru memiliki skor lebih tinggi.
Salah satu lawan yang berhasil dihempaskan dalam perebutan kursi DPR RI oleh Mulan Jameela ternyata berprofesi sebagai seorang direktur.
Melansir dari laman Gridhot.id, salah satu lawan yang berhasil dihempaskan Mulan Jameela bernama Ervin Luthfi.
Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak dalam Pemilu 2019.
Selain Ervin, nama Fahrul Rozi juga mendapat perolehan suara terbanyak keempat yang berarti lebih tinggi dari Mulan Jameela di posisi kelima.
Melansir dari laman Kompas.com, penetapan Mulan Jameela sebagai anggota legislatif itu tertuang pada SK KPU dengan nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Surat keputusan KPU tersebut, dikeluarkan berdasarkan 3 surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.
Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jakarta Selatan.
Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih.
Melansir dari laman kbr.id, Ervin Luthfi ternyata seorang pengusaha muda yang lahir di Garut pada 23 Februari 1977.
Ervin menjabat sebagai Komisaris Utama PT Karang Tumaris Mandiri dan Direktur PT Harapan Fajar Dua Belas.
Dengan begitu, kini Mulan Jameela resmi ditetapkan jadi anggota DPR RI untuk periode 2019-2014 mewakili daerah pemilihannya, Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.
Menjadi anggota DPR RI memang menjadi impian bagi sebagian besar orang.
Pasalnya, dengan menjadi anggota DPR RI, otomatis akan mendapatkan gaji yang terbilang besar.
Selain itu, jaminan pensiun juga turut didapatkan oleh anggota DPR RI.
Benar saja, gaji yang bakal diterima Mulan Jameela usai resmi jadi DPR RI mencapai ratusan juta.
Hal ini seperti yang dilansir Grid.ID dari tayangan YouTube BeritaSatu pada (25/4/2018), gaji total anggota DPR RI yang sebelumnya sebesar Rp 72,3 juta per bulan disetujui untuk naik menjadi Rp 136 juta per bulan.
Nominal itu bahkan termasuk tunjangan perjalanan, rumah dinas, hingga uang pensiun yang tak kalah besar.
Bagaimana tidak, dana pensiun para wakil rakyat bakal diterima seumur hidup dan bahkan bisa diteruskan ke pasangan maupun anaknya. (*)