Find Us On Social Media :

Kapolda Sumut Bilang Memalukan, Pasca Beredar Video Viral 'Sudah Tambahin Lagi'

By Octa, Sabtu, 10 Februari 2018 | 01:13 WIB

Irjen Pol Paulus Waterpauw Kapolda Sumut, tanggapi soal pungli oknum polantas di Medan

Grid.ID - Kelakuan Oknum polisi lalu lintas dalam video viral 'Sudah tambahin lagi', ditanggapi Kapolda Sumatera Utara.

Irjen Paulus Waterpauw mengaku malu melihat ada bawahannya yang tertangkap melakukan pungli dan rekamannya viral di media sosial.

"Katanya setahun lagi pensiun, ya? Jangan seperti itu ya! Itu memalukan," katanya yang dilansir Grid.ID dari TribunMedan (9/2/2018).

Mantan Kapolda Papua itu pun bertanya kepada Direktur Propam Polda Sumut yang hadir pada acara itu tentang kelanjutan kasus yang viral di media sosial itu.

"Sudah diproses, jenderal," kata Direktur Propam Polda. Namun, ia tidak menjelaskan sejauh mana kasus itu telah diproses.

(BACA : Malu! Orangutan di Taman Nasional Kutai Mati Ditembak 130 Kali, Media Internasional Tulis Beritanya)

Seperti yang sudah diberitakan, sebuah video dialog antara oknum polisi lalu lintas dengan pengendara motor beredar di media sosial.

Dituliskan kejadian tersebut berada di Simpang pos Medan, Sumatera Utara.

Dari dialog yang terjadi, didapat kesimpulan rupanya si pengendara motor lakukan sebuah pelanggaran.

Oleh karena malanggar lalu lintas, maka si pengendara motor itu hendak diberi surat tilang.

Nah rupanya terjadi negosiasi, antara oknum petugas dan pemotor yang melanggar lalu lintas.

Nggak diketahui, berapa besaran negosiasi yang ditawarkan pemotor atas pelanggaran yang sudah dibuat.

(BACA : Wuih Canggih, Di Tiongkok Kini Ada Kacamata Hitam Pendeteksi Wajah Pelaku Kriminal)

Namun yang pasti, si oknum petugas merasa belum sepakat dengan tawaran yang diberikan pemotor.

Makanya kemudian terdengar si oknum petugas minta tambahan nominal uangnya.

"Sudah tambahi lagi..tambahi lagi dikit.

Kau eh kau pertahankan," begitu ucap oknum petugas itu.

Dengan permintaan itu, si pemotor yang bisa bilang kalau dirinya sudah nggak ada dana lagi.

Sepertinya oknum petugas itu nggak percaya begitu saja dengan penjelasan si pemotor.

Makanya dia malah nyumpahin si pemotor dengan mengatakan kalau rejeki dari Yang Maha Kuasa ilang ya..ada rejeki dari tuhan ilang ya.

Tak hanya itu, oknum petugas itu juga ungkapkan kalau semua pelanggaran si pemotor ditulis pada lembaran surat tilang, maka denda yang harus dibayar di pengadilan sebanyak Rp 150 ribu.

Entah lagi bokek alias nggak punya uang atau alasan lainnya, tapi pastinya si pemotor tetap keukeh nggak punya uang.

Postingan @Nymous yang dibagikan ke grup Polisi Korupsi dan Melanggar Hukum itu jadi viral.(*)