Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia telah bekerja di sebuah keluarga Singapura.
Pembantu tersebut telah bekerja dengan pembantu lain asal Myanmar.
Pembantu berumur 29 tahun itu kini dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah terbukti.
Melansir dari World of Buzz pada Senin (23/9/2019), pembantu asal Indonesia itu telah bekerja selama 3 tahun.
Sang pembantu asal Indonesia ini mengaku telah mencampurkan susu dengan bubuk detergen.
Hal tersebut dilakukan lantaran merasa cemburu dengan pembantu baru asal Myanmar itu.
Baca Juga: Viral karena Nikahi Gadis 16 Tahun, Kakek 56 Tahun: Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama!
Ia merasa iri lantaran sang pembantu baru hanya bekerja merawat bayi.
Sementara itu, dia harus mengerjakan seluruh pekerjaan rumah.
Dari rasa iri tersebut, akhirnya ia melakukan hal yang hampir mencelakai anak majikannya.