Baca Juga: Pede Pakai Busana Serba Polkadot, Tampilan Menantu Keluarga Cendana Mayangsari Jadi Sorotan!
"Dan syarat lainnya ada juga, yakni surat rekomendasi dari Departemen Sosial," imbuhnya.
Minola juga mengungkapkan sekiranya diperlukan waktu sekitar 1 sampai 3 bulan untuk pengajuan hingga penetapan hak asuh tersebut.
"Kalau bicara prosesnya, mungkin proses permohonan anak ini, anak asuh ini akan memakan waktu mulai dari permohonan sampai nanti mungkin penetapannya akan dikeluarkan ya mungkin akan memakan waktu 1 sampai 3 bulan," pungkas Minola.
(*)