Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Grid.ID - Aksi demonstrasi mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan pengesahan revisi Undang-undang KPK terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Aksi seruan mahasiswa di beberapa daerah ini telah dilaksanakan sejak Senin (23/9/2019).
Kelompok mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi ini serentak mendatangi gedung-gedung DPR tak terkecuali juga gedung pusat.
Meski dari berbagai aksi demonstrasi yang dilaksanakan bertajuk 'aksi damai', namun kericuhan tetap tak bisa dihindarkan.
Dibeberapa daerah dimana dilaksanakan aksi demonstrasi mahasiswa dikabarkan berakhir dengan bentrok dan ricuh.
Korban luka pun berjatuhan dari pihak mahasiswa dan aparat kepolisian saat demo berujung bentrokan.
Beberapa mahasiswa yang dianggap sebagai profokator bentrokan pun berhasil diamankan polisi.