Aksi bejat RS ini ternyata diketahui oleh kakaknya yang duduk di bangku SMA, RG (16).
Setelah RS meninggalkan korban, tersangka RG justru lanjut memperkosa NP.
Saat RG memperkosa korban, ia dipergoki oleh ibu kandungnya, SR alias Yuyu (35).
Bukannya mencegah aksi bejat anak kandungnya, SR alias Yuyu justru ikut menyiksa dan mencekik korban.
Akibatnya, NP tewas ditangan kakak dan ibu tirinya sendiri.
"Adapun cara yang dilakukan oleh RG dan RS ini yaitu melakukan pemerkosaan terhadap korban di depan SR," ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.
Namun aksi keji kakak dan ibu tiri korban tak berhenti sampai disitu.