Find Us On Social Media :

Lucuti Atribut yang Dipakai, Para Personel TNI Ikut Duduk Dukung Mahasiswa Demo Sambil Melempar Candaan dan Shalawat Bareng

By Siti Maesaroh, Rabu, 25 September 2019 | 18:27 WIB

TNI lepas atribut dan bersendau gurau dengan mahasiswa

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh

Grid.ID - Buntut panjang dari permasalahan RKUHP membuat semua kalangan protes dan berusaha menyuarakan pendapatnya.

Salah satu yang paling ikut andil adalah turunnya mahasiswa ke gedung DPR dalam rangka menolak RKUHP.

Dalam rancangan RKUHP terbaru, ditemukan sejumlah pasal kontroversial yang dianggap tidak sesuai.

Baca Juga: Heboh Video Gerombolan Siswa STM Turun Bantu Mahasiswa yang Berdemo, Netizen: Mereka Solid dan Bantuin Peserta yang Tumbang Kena Gas Air Mata

Pasal-pasal tersebut dianggap melemahkan dan tidak berpihak pada rakyat.

Tak mau tinggal diam, beberapa gabungan dari mahasiswa berkumpul dan melakukan aksi demo di depan gedung DPR pada Selasa (24/9/2019).

Seperti biasanya, saat ada aksi demonstrasi aparat keamanan selalu diturunkan untuk mengendalikan situasi.

Baca Juga: Viral Video: Dihajar Water Canon Sampai Jatuh Bangun dan Berlindung di Balik Bendera Merah Putih, Mahasiswa di Bandung Tetap Tegak Berdiri Meneriakkan Aspirasi

Mulai dari satuan polisi dan TNI ikut serta menjaga keamanan di gerbang gedung DPR.

Namun apa jadinya bila aparat yang seharusnya menjaga ternyata tergerak hatinya untuk ikut serta mendukung mahasiswa.

Seperti video viral yang dibagikan oleh akun Twitter @luvmekdi pada Selasa (24/9/2019) ini.

Baca Juga: Kumpulkan Dana Ratusan Juta Rupiah untuk Demo Mahasiswa di Senayan, Ananda Badudu Ternyata Mantan Wartawan yang Sering Malang Melintang Bareng Kakak Isyana Sarasvati

Dalam video tampak rombongan anggota TNI yang dikelilingi para mahasiswa yang ikut aksi demo.

Para anggota TNI itu kemudian melepaskan atribun yang dipakainya sembari terdengar suara riuh tepuk tangan dari mahasiswa.

Tak cuma itu, mahasiswa juga meneriakan ucapan terima kasih kepada para TNI dan mendukung aksi yang dilakukan aparat keamanan itu.

Baca Juga: Nekat Jualan Air Mineral dan Mi Instan di Tengah Demo Mahasiswa, Pedagang Asongan Raup Untung Rp 4 Juta dalam Sekejap

Akun tersebut juga menuliskan keterangan dalam video yang diunggahnya.

"Ini TNI lepas atribut dan mendukung mahasiswa," tulis akun Twitter itu.

Diakhir video juga menampakkan para rombongan TNI ikut duduk dan mendukung mahasiswa.

Baca Juga: Rekam Detik-detik Mahasiswa Jebol Pagar Gedung DPR sampai Kena Gas Air Mata, Jovial da Lopez: Hidup Rakyat Indonesia!

Video yang berdurasi 45 detik itu bahkan diretweet sampai 29.854 kali, dan disukai 42.334 pengguna Twitter.

Sementara itu, suasana keakraban antara mahasiswa dengan pasukan marinir juga tampak saat aksi digelar di jalan tol Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Melansir dari Kompas.com pada Selasa (24/9/2019), sebelumnya situasi sempat memanas dan massa melempari anggota Brimob dengan batu dan bambu.

Baca Juga: Dukung Aksi Mahasiswa yang Demo ke DPR, Para Penumpang Kereta di Stasiun Manggarai Kompak Beri Tepuk Tangan

Baca Juga: Tanpa Pakai Busana Seksi Belahan Dada Rendah, Tampilan Aurel Hermansyah dengan Dress Warna Kulit Justru Curi Perhatian!

Namun pada malam harinya sekitar pukul 21.13 WIB, pasukan marinir tampak mencoba untuk mencairkan suasana.

Menurut pantauan saat itu, tampak beberapa mahasiswa melemparkan candaan dengan para anggota marinir.

Suara gelak tawa pun pecah dan menjadi momen keakraban.

Baca Juga: Viral Video Kericuhan Demo Mahasiswa di Makassar, Pot Bunga Hingga Motor yang Terparkir di Pinggir Jalan Banyak yang Rusak

Tak cuma itu, para anggota marinir dan mahasiswa juga kedapatan bershalawat bersama.

Mahasiswa juga tampak duduk di aspal dengan anggota marinir yang berdiri menghadap mereka.

Sebelumnya mahasiswa dibuat geram dengan pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Unggah Foto Perbandingan Saat Usia 17 Tahun dan Saat ini, Netizen: Cantikan Dulu Gak Banyak Dipermak!

Seperti di antaranya, delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).

(*)