Grid.ID - Rancangan Undang-undang (RUU) termasuk Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) terus bergejolak di Tanah Air bersama rancangan Undang-undang lainnya.
RKUHP dinilai memiliki beberapa pasal yang bisa berimbas 'karet' kepada masyarakat nantinya.
Bahkan penolakan rancangan tersebut sampai membuat mahasiswa di seluruh Indonesia bersatu menyampaikan penolakannya.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, mahasiswa seluruh Indonesia melakukan aksi penolakan pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019).
Aksi demo tersebut sampai membuat ratusan orang termasuk warga sipil menjadi korban.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah malah mempertanyakan aksi demo mahasiswa yang memprotes RUU tersebut.
"Itu (KUHP lama) mazhab lalu. Itu yang kita lawan. KUHP ini adalah KUHP demokrasi, negara batasi segala bentuk tindakan yang sifatnya represif terhadap rakyat.