Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Bekerja memang terkadang terasa melelahkan.
Apalagi kalau kamu bekerja sendiri dalam satu unit kerja.
Maka tak heran jika banyak orang yang stres dan ingin segera resign.
Seperti yang dialami oleh salah satu pria asal Malaysia ini.
Melansir dari The New Straits Times, pria yang tidak diketahui namanya ini diduga stres setelah selama dua tahun bekerja sendiri dalam satu unit kerja dalam satu ruangan tersendiri.
Akhirnya pada Senin (23/09/2019) kemarin dia mendatangi pabrik tempatnya bekerja di B.Braun Factory, Balik Pulau, Penang, Malaysia, untuk menyerahkan surat resign.
Namun ternyata, dia tidak hanya membawa surat resign saja, dia juga membawa dua buah parang.
Niat awal yang hanya untuk resign kerja pun berubah menjadi teror pembantaian tatkala pria 25 tahun ini mulai mengamuk.
Menurut laporan, tercatat ada dua orang korban yang terkena amukan pria tersebut.
Korban pertama adalah seorang wanita berusia 48 tahun.
Korban pertama mendapat serangan di kepala, leher, dan tangan.
Korban kedua adalah seorang pria berusia 53 tahun yang kebetulan sedang berada di lokasi.
Kedua korban pun terbujur di lantai tak berdaya dan pelaku terlihat keluar ke lapangan seperti mencari korban lain.
Bahkan sampai saksi mata mengatakan mereka harus lari dan bersembunyi untuk menghindari tersangka.
Saksi mata juga mengatakan tersangka terlihat berlari sambil berteriak, "Potong, potong!".
Baca Juga: Hotman Paris Sampai Geleng-geleng Kepala Baca RUU KUHP: Draft Undang-undang Teraneh di Dunia
Pihak pabrik pun mengaku ketakutan dan ragu-ragu untuk membunyikan alarm karena khawatir akan memicu tersangka semakin agresif.
Alhasil pihaknya memanggil kepolisian setempat untuk meringkus tersangka.
Namun ketika polisi tiba di lokasi, bukan polisi yang meringkus tersangka tapi justru tersangka malah yang menghampiri polisi.
Tersangka pun akhirnya ditembak mati oleh polisi.
Lebih lanjut, kasus ini selanjutnya akan diselidiki berdasarkan Bagian 302 dari KUHP untuk pembunuhan dan bagian 307 dari KUHP untuk percobaan pembunuhan.
(*)