Grid.ID - Tindak asusila kepada anak tiri lagi-lagi terjadi.
Kali ini, seorang gadis 11 tahun menjadi korban kebejatan ayah tirinya sendiri, AX (50).
Mirisnya, kelakuan bejat ayah tiri ini justru dibiarkan saja oleh ibu kandung korban, RM (42).
Tindak asusila yang dialami gadis 11 tahun ini terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Korban merupakan gadis 11 tahun yang baru duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD).
Mengutip Tribun Kaltim, korban sudah mengalami tindak pencabulan selama setahun terakhir.
Kasus amoral ini akhirnya terungkap ketika korban memutuskan untuk kabur dan mengadu ke pihak sekolah.
Baca Juga: Tikiri, Gajah 70 Tahun Akhirnya Mati Setelah Menjadi Budak dan Dipaksa Bekerja Siang Malam
"Saat digonceng pelaku (Ax), korban ini lompat dari motor dan langsung kabur ke sekolahan.
"Di sekolahan, korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke guru," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Suko Widodo.
Mendengar pengakuan pilu korban, pihak sekolah akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Seberang.
Pasangan suami istri sekaligus orangtua korban, AX (50) dan RM (42), sudah diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (21/9/2019) lalu.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban memutuskan untuk kabur saat diantar ayah tirinya ke sekolah.
Namun saat sudah sampai di sekolah, AX justru tak kunjung memberhentikan motornya.
Hingga akhirnya, korban nekat melompat karena takut dibawa lagi ke hotel untuk dicabuli sang ayah tiri.
"Saat Bunga loncat dari motor, ayah tirinya sudah curiga dan berencana meninggalkan Samarinda, tapi keburu kita amankan," lanjut Suko Widodo, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Anehnya, pelaku AX justru salahkan 'bisikan' untuk mencabuli putri tirinya sendiri.
Padahal, AX sudah menjadi orangtua tiri sejak korban baru berumur 3 tahun.
"Pengakuan ayah tiri, ada bisikan lakukan hal nggak pantas ke Bunga," imbuh sang Kapolsek.
Kelakuan bejat AX ini sebenarnya sudah diketahui ibu kandung korban, RM.
Namun bukannya membela anaknya, RM justru biarkan putrinya dibawa ke hotel dan dicabuli suaminya berkali-kali.
Mirisnya, sang ibu kandung justru ikut memegangi korban agar dicabuli RM.
Saat ditanya, RM mengaku ikut membantu suaminya mencabuli putrinya lantaran takut dicerai.
"Ia, ibu kandung korban tahu perbuatan suaminya itu.
"Tapi tidak berani menolak apalagi melawan karena takut diceraikan oleh pelaku," ujar Suko Widodo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AX dan RM akan dijetar UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman tahanan diatas 5 tahun.
Sementara itu, korban kini dalam kondisi trauma dan mudah ketakutan.
"Untuk kondisi anak masih trauma. Dan korban ini selalu takut dengan pelaku.
"Saat ini korban tinggal dengan keluarganya yang lain," tutupnya. (*)